Metroterkini.com - Harapan masyarakat desa Kampar Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar Riau, untuk memediasi lahan yang kuasai PT Tasma Puja mulai dari tahun 1995 masih belum ada titik terang. Sebab pihak perusahaan ngotot untuk dihadirkan para pemilik lahan.
Lahan tersebut menurut warga, berdasarkan Persukuan Datuok Panglimo Sutan Hasan Zaini, bersama Kepala Desa Kampar di halaman Mapolres Kampar, Selasa (5/9/2017) menyampaikan, lahan yang menjadi konflik merupakan lahan anak kemanakan yang dibuktikan dengan surat tahun 1985 yang dikeluarkan Camat Kampar Riau.
Kepala Desa Kampar Lukman Efendi pihak desa terus berupaya mediasinya melalui Pemkab Kampar.Jika hasilnya juga tidak ketemu, maka langkah hukum selanjutnya pasti akan ditempuh.
Sementara Datuok Panglimo Sutan Hasan mengaku,lahan yang di duga dikuasai pihak PT Tasma Puja tersebut, seluas 56 hektar. Pihak perusahaan PT Tasma Puja saat tidak ada etika baik kepada masyarakat desa Kampar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Masyarakat yang juga anak kemenakan yang memiliki lahan tersebut telag mengantongin bukti surat yang dikeluarkan camat Kampar tahun 1985. Sebelum lahan tersebut ada, anak kemenakannya telah memiliki atas hak lahan yang saat ini di kuasai perusahaan PT Tasma Puja.
Namun pihak perusahaan PT Tasma Puja hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan keterangan terhadap media. [ali]